Padang – Ratusan nyawa melayang dan ribuan lainnya terluka akibat banjir bandang dan longsor yang menerjang sejumlah wilayah di Pulau Sumatera. Bencana ini dipicu oleh kerusakan hutan yang masif.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, hingga Selasa (9/12/2025), 962 orang meninggal dunia, 291 hilang, dan sekitar 5.000 orang mengalami luka-luka.
Aceh menjadi wilayah dengan korban jiwa terbanyak, mencapai 389 orang meninggal dan 62 hilang. Disusul Sumatera Utara dengan 338 korban meninggal dan 136 hilang, serta Sumatera Barat dengan 235 korban meninggal dan 93 hilang.
Bencana ini juga menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur. Lebih dari 157 ribu rumah rusak, serta ratusan fasilitas umum, pendidikan, ibadah, jembatan, gedung perkantoran, dan fasilitas kesehatan.
Tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian korban hilang dan berupaya memulihkan kondisi wilayah terdampak. Bantuan logistik dari berbagai pihak terus mengalir.
Namun, di balik dahsyatnya bencana ini, terungkap fakta bahwa kerusakan lingkungan menjadi penyebab utama. Hutan yang dulunya berfungsi sebagai penyangga alami, kini gundul akibat pembalakan liar dan alih fungsi lahan.
Hilangnya pepohonan besar membuat tanah menjadi labil dan tidak mampu menahan air hujan. Akibatnya, air bah bercampur lumpur dan kayu gelondongan menerjang pemukiman warga.
Ironisnya, sebagian aktivitas perusakan hutan ini justru dilegalkan melalui izin yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang. Padahal, setiap tanda tangan dan stempel yang dibubuhkan seharusnya menjadi simbol tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan.
Kini, saatnya memikirkan solusi jangka panjang untuk mengembalikan fungsi hutan dan mencegah bencana serupa terulang kembali. Gerakan menanam pohon harus digalakkan, dan para pejabat harus lebih berhati-hati dalam mengeluarkan izin yang berpotensi merusak lingkungan.











