Kota Solok – Pemerintah Kota Solok terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan meluncurkan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Langkah ini diambil sebagai realisasi janji kampanye Walikota Ramadhani Kirana Putra dan Wakil Walikota Suryadi Nurdal.
Sebanyak 2.260 pekerja rentan di Kota Solok telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025. Pembiayaan program ini sepenuhnya ditanggung oleh APBD.
Ramadhani Kirana Putra menargetkan penambahan peserta hingga dua kali lipat di tahun mendatang, dengan target 4.000 pekerja baru.
“Memberikan perlindungan bagi pekerja rentan adalah upaya penting untuk menjauhkan warga dari kemiskinan,” ujar Ramadhani.
Program ini menyasar berbagai profesi, mulai dari imam masjid, buruh tani, hingga tukang ojek.
Amril, seorang tukang ojek, mengaku bersyukur atas program ini. “Dengan adanya kepedulian daerah, hati saya sedikit tenang,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemko Solok juga telah sukses merealisasikan program gratis air bersih untuk tempat ibadah.











