Padang – Pemerintah Kota Padang mempercepat kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) lewat layanan jemput bola yang diluncurkan Wali Kota Padang, Fadly Amran, di SMPN 28 Padang, Rabu (29/7/2026). Program ini dipakai untuk mendorong cakupan identitas anak sekaligus mendukung pengembangan konsep Smart City di Kota Padang.

Peluncuran layanan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.

Fadly menegaskan, digitalisasi tata kelola pemerintahan tidak bisa berjalan tanpa dukungan data kependudukan yang akurat. Ia menilai sektor pendidikan harus berada di garis depan dalam mewujudkan Smart City.

“Tanpa dukungan data mumpuni, visi tersebut tidak akan terwujud,” tegas Fadly.

Ia pun meminta seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama untuk menuntaskan kewajiban dokumen kependudukan bagi setiap anak. Saat ini, kata dia, Pemerintah Kota Padang juga tengah fokus membangun konsep One Big Data untuk mengintegrasikan berbagai layanan kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, menyebut cakupan KIA di daerah itu baru mencapai 70 persen atau 186.200 anak dari total 266.000 anak yang wajib memiliki KIA. Dengan demikian, masih ada 79.800 anak yang belum memiliki kartu identitas tersebut.

“Melalui gerakan jemput bola ini, kami menargetkan capaian KIA di Kota Padang mencapai 100 persen pada akhir tahun ini,” ujar Ances.

Ia menjelaskan, KIA menjadi instrumen penting bagi anak untuk mengakses layanan publik, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga perbankan. Program ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Padang Melayani.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Disdukcapil Sumatera Barat, perwakilan dinas terkait, serta sejumlah pemangku kepentingan di lingkungan SMPN 28 Padang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *