Padang – Pemerintah Pusat memastikan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Sumatera Barat (Sumbar) dan wilayah terdampak bencana lainnya tidak akan dipangkas pada Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini disambut baik oleh Pemerintah Provinsi Sumbar.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut. Ia menilai keputusan ini sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah pusat dalam membantu daerah bangkit pascabencana hidrometeorologi yang melanda Sumbar pada akhir November lalu.
Mahyeldi juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa atas perhatian yang diberikan.
“Keputusan ini menjadi penopang penting bagi daerah untuk tetap menjalankan pelayanan publik dan mempercepat pemulihan pascabencana,” ujar Mahyeldi, Rabu (17/12/2025).
Menurut Mahyeldi, bencana telah mempersempit ruang fiskal daerah, sementara kebutuhan anggaran untuk penanganan darurat dan rehabilitasi terus meningkat.
Dengan APBD yang terbatas, dukungan APBN menjadi krusial agar pemulihan dapat berjalan optimal.
Pemprov Sumbar berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dan memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
“Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci agar pemulihan dapat berlangsung lebih cepat dan masyarakat bisa segera bangkit,” pungkasnya.











