Painan – Pelantikan wali nagari terpilih di Kabupaten Pesisir Selatan dijadwalkan pada awal Januari 2026, namun tanggal pasti masih tentatif.
Pemerintah daerah masih menunggu persetujuan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan terkait Surat Keputusan (SK) wali nagari terpilih.
Plt Kepala BPMPPKB Pesisir Selatan, Deni Anggara, menyatakan bahwa tanggal pelantikan akan menyesuaikan setelah SK disetujui.
“Rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada awal Januari 2026. Namun, tanggal pastinya masih menyesuaikan dan belum ditetapkan,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga tengah menangani gugatan terkait pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari, salah satunya dari Nagari Pulau Karam, Kecamatan Koto XI Tarusan.
Deni menambahkan, proses tindak lanjut penanganan sengketa sudah dilakukan dan keputusan akan disampaikan dalam pekan depan.
Pemerintah daerah berharap masyarakat dan wali nagari terpilih tetap bersabar serta memberikan dukungan agar seluruh tahapan hingga pelantikan berjalan lancar.











