Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi mengangkat 117 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pengangkatan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, Senin (29/12/2025) di Auditorium Gubernuran.

Arry Yuswandi menekankan pentingnya peningkatan etos kerja dan disiplin bagi para PPPK yang baru dilantik.

“Dengan sumpah dan janji ini, saudara telah berhak menyandang status ASN. Konsekuensinya, saudara wajib meningkatkan etos kerja, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi disiplin,” tegas Arry.

Dari 117 PPPK Paruh Waktu, 112 orang akan bertugas di Sekretariat Daerah, satu orang di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), satu orang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan tiga orang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Arry juga berpesan agar para PPPK menjaga integritas, loyalitas, terus meningkatkan kompetensi, mengimplementasikan Core Values ASN BerAKHLAK, serta menjadikan disiplin sebagai kunci utama dalam bekerja.

Ia berharap status kepegawaian ini memotivasi para PPPK untuk memberikan pelayanan prima demi mewujudkan Sumatera Barat yang sejahtera, maju, dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *