Agam – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Basung mencatat peningkatan signifikan dalam pelayanan pernikahan pasca-Lebaran. Lonjakan ini dipicu oleh tradisi masyarakat yang memanfaatkan momen kumpul keluarga untuk melangsungkan pernikahan.

Dalam dua minggu terakhir, KUA Lubuk Basung telah mencatat 50 pasangan yang menikah.

Kepala KUA Lubuk Basung, M. Nur Akhiar, mengungkapkan bahwa peningkatan ini merupakan fenomena musiman yang selalu terjadi setelah Idulfitri.

Pada hari tertentu, KUA mencatat sembilan pasangan melangsungkan akad nikah. Tiga pasangan memilih menikah di kantor KUA, sementara enam lainnya memilih lokasi di luar kantor.

Operator SIMKAH, Meri Sunarti, memastikan kelancaran proses administrasi meskipun terjadi lonjakan layanan. KUA mengoptimalkan pelayanan, termasuk sinkronisasi data melalui aplikasi SIMKAH.

Selain pencatatan pernikahan, KUA Lubuk Basung juga melayani legalisasi dokumen, konsultasi keluarga melalui program Suscatin, dan pembaruan data administrasi masyarakat. KUA berkomitmen menjaga kualitas pelayanan di tengah peningkatan permintaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *