Padang – Anggota DPR RI Rahmat Saleh menyatakan komitmennya untuk ikut menjaga keberlanjutan penguatan kajian keislaman di Sumatera Barat melalui agenda reses. Salah satu langkah yang akan didorongnya adalah memfasilitasi kegiatan Nadwah Fiqhiyyah Internasional agar manfaatnya lebih luas dirasakan masyarakat.
Dukungan itu ia sampaikan saat menghadiri Nadwah Fiqhiyyah Internasional bersama ulama dan pakar syariah asal Suriah, Syekh Abdul Al-Razzaq An-Najm, yang digelar Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Sumbar di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (29/7/2026).
Forum ilmiah bertema “Prinsip-prinsip Metodologis dalam Pemanfaatan Pendapat Fuqaha pada Isu-Isu Fikih Kontemporer” itu diikuti sekitar 100 peserta. Mereka terdiri atas dai, dosen, guru pondok pesantren, dan praktisi keislaman dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
Rahmat menilai forum seperti Nadwah Fiqhiyyah punya peran penting dalam memperkuat kapasitas para dai, akademisi, dan pendidik dalam memahami persoalan fikih kontemporer.
Ia menyebut penguatan kajian keislaman yang moderat dan argumentatif menjadi kebutuhan mendesak di tengah terus berkembangnya berbagai persoalan keagamaan di masyarakat.
“Kajian seperti ini perlu terus diperluas jangkauannya agar para dai, guru, dan akademisi memiliki bekal metodologi yang kuat dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat. Saya akan berupaya mendorong keberlanjutannya melalui agenda-agenda yang saya jalankan di daerah,” kata Rahmat.
Ia juga menilai kolaborasi antara ulama, akademisi, organisasi dakwah, dan pemerintah menjadi modal penting dalam membangun masyarakat yang religius, berkarakter, dan tetap menjaga persatuan umat.
Menurut Rahmat, penguatan fikih wasathiyah tidak hanya penting untuk dakwah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menyiapkan sumber daya manusia yang mampu menghadapi perubahan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai syariat.
Karena itu, forum ilmiah seperti Nadwah Fiqhiyyah dinilainya perlu terus mendapat dukungan.
Rahmat juga menekankan bahwa kehadiran ulama dan pakar syariah dari luar negeri menjadi kesempatan berharga bagi peserta untuk memperkaya wawasan keislaman sekaligus menguatkan tradisi dialog ilmiah dalam perkembangan keilmuan Islam.
“Kita berharap hasil pembahasan dalam forum tidak berhenti pada tataran akademik, tetapi dapat diterjemahkan menjadi panduan yang aplikatif bagi para dai, pendidik, dan tokoh masyarakat dalam menjawab berbagai persoalan keagamaan yang muncul di tengah masyarakat,” ujarnya.











