Padang – Empat daerah di Sumatera Barat sepakat mengintegrasikan pengelolaan sampah melalui teknologi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah ini diambil sebagai upaya konkret menekan tumpukan sampah yang terus meningkat di wilayah perkotaan.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Ruseimy, di Istana Gubernuran Sumbar, Kamis (9/4/2026).
Selain Kota Padang, kolaborasi strategis ini juga melibatkan Pemerintah Kota Bukittinggi, Kota Solok, dan Kota Padang Panjang. Prosesi penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menekankan bahwa teknologi PSEL menjadi jawaban atas tantangan pengelolaan sampah modern yang berkelanjutan. Menurutnya, langkah ini sangat krusial mengingat volume sampah di Kota Padang kini telah menyentuh angka 700 ton per hari.
Melalui sinergi antarwilayah ini, pemerintah daerah menargetkan penanganan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan. Pembangunan fasilitas PSEL diharapkan mampu mengubah beban sampah menjadi sumber energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.










