Padang – Ketersediaan pasokan di pasar menjadi faktor utama yang memicu fluktuasi harga cabai di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Kamis (9/4/2026). Kondisi stok yang tidak menentu membuat harga komoditas ini bergerak dinamis, dengan beberapa jenis mengalami kenaikan tajam sementara yang lain justru melandai.
Kepala Bidang Bahan Pokok dan Barang Penting Dinas Perdagangan Kota Padang, Edrian Edward, menjelaskan bahwa hukum pasar berlaku mutlak dalam kondisi ini. Menurutnya, ketika pasokan di pasar berkurang, harga akan otomatis terkerek naik. Sebaliknya, harga akan kembali turun saat distribusi barang melimpah.
Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Padang, lonjakan harga paling signifikan terjadi pada cabai keriting non-lokal. Komoditas ini kini dijual di kisaran Rp22 ribu hingga Rp34 ribu per kilogram, naik dari harga sebelumnya yang berada di rentang Rp22 ribu hingga Rp26 ribu per kilogram.
Tren kenaikan tipis juga dialami cabai hijau yang kini dibanderol Rp22 ribu hingga Rp25 ribu per kilogram. Sementara itu, cabai rawit hijau terpantau bergerak di kisaran harga Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per kilogram.
Di sisi lain, kabar baik datang dari komoditas cabai rawit merah yang mengalami penurunan harga. Saat ini, cabai rawit merah dijual seharga Rp52 ribu hingga Rp60 ribu per kilogram, lebih rendah dibandingkan sebelumnya yang mencapai Rp55 ribu hingga Rp60 ribu per kilogram.
Sementara itu, harga cabai keriting lokal terpantau masih bertahan stabil. Staf Bidang Bahan Pokok dan Barang Penting Dinas Perdagangan Kota Padang, Vivi, menyebutkan bahwa harga cabai jenis ini masih berada di kisaran Rp20 ribu hingga Rp28 ribu per kilogram.










