Payakumbuh – Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh memulai langkah pembenahan birokrasi dengan mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (13/05/2026). Program ini diposisikan sebagai upaya memperkuat reformasi birokrasi sekaligus mendorong layanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, M. Faizal, mengatakan Zona Integritas punya peran penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien. Ia menyebut langkah itu sejalan dengan arahan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta yang menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong reformasi birokrasi melalui pembangunan ZI di seluruh perangkat daerah.

“Zona Integritas memiliki peran strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien. Hal ini sejalan dengan arahan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta yang menegaskan komitmen Pemko Payakumbuh dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di seluruh perangkat daerah,” kata Faizal.

Faizal menambahkan, komitmen tersebut diharapkan mampu membentuk budaya kerja antikorupsi dan memperkuat orientasi pelayanan, khususnya di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM. Menurut dia, pembangunan Zona Integritas menekankan perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur agar lebih disiplin, profesional, dan tanggap terhadap kebutuhan warga.

Ia juga menilai pembangunan ZI akan melahirkan unit kerja percontohan menuju WBK dan WBBM yang bisa menjadi model penerapan reformasi birokrasi di perangkat daerah lain.

“Perubahan mindset dan culture set menjadi langkah utama agar reformasi birokrasi berjalan lebih cepat dan berkelanjutan. ASN harus memiliki semangat melayani, bukan dilayani,” ujarnya.

Selain mendorong perubahan budaya kerja, program ini juga diarahkan untuk memperkuat pengawasan internal dan akuntabilitas kinerja organisasi. Faizal menyebut Dinas Koperasi dan UKM ingin menjadi bagian dari akselerator reformasi birokrasi di Kota Payakumbuh.

“Kita ingin Dinas Koperasi dan UKM menjadi bagian dari akselerator reformasi birokrasi di Kota Payakumbuh. Dengan komitmen bersama, kita yakin perubahan positif akan terjadi lebih cepat dan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik,” kata dia.

Ia menegaskan, pembangunan Zona Integritas juga menjadi bagian dari upaya memperkokoh integritas aparatur dalam mendukung pelayanan kepada koperasi dan pelaku UMKM. Pelayanan yang transparan dan akuntabel, menurutnya, akan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan produktif.

“Zona Integritas harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar program. Ketika integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima tumbuh di setiap ASN, maka kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi juga akan semakin kuat,” pungkasnya.

Pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM itu dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh. Kegiatan tersebut juga dihadiri Inspektur Kota Payakumbuh Dr. Syahrir, SH, MH, CGCAE, bersama mitra kerja seperti Dekopinda dan UMKM Badunsanak.

Kehadiran para pihak itu menunjukkan adanya kolaborasi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik bagi masyarakat dan pelaku UMKM di Kota Payakumbuh.

“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya memenuhi administrasi, tetapi bagaimana seluruh ASN mampu menghadirkan pelayanan yang profesional, cepat, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Syahrir.

Ia menilai langkah tersebut penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *