Painan – Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan memperkuat pengelolaan keterbukaan informasi publik lewat rapat koordinasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pesisir Selatan di kantor Bawaslu setempat, Rabu (13/5). Pertemuan ini membahas optimalisasi layanan informasi, dokumentasi kelembagaan, hingga pengembangan layanan berbasis digital agar akses informasi publik semakin cepat dan mudah dijangkau masyarakat.
Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, menegaskan keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu. Ia mengatakan sinergi dengan Diskominfo dibutuhkan agar pengelolaan informasi berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap pengelolaan PPID di lingkungan Bawaslu semakin baik, terutama dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujar Afriki.
Dari Diskominfo Pesisir Selatan, Kabid Statistik dan Persandian, Irwan Fahlifi, menyambut baik langkah tersebut. Ia turut memberi masukan soal tata kelola informasi publik, pengarsipan dokumentasi, serta pengembangan media informasi digital sebagai sarana penyebaran informasi kelembagaan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Syauqi Fuadi, selaku penanggung jawab PPID, menyoroti pentingnya akses informasi yang terbuka untuk semua kalangan. “Kami berupaya optimal agar pengelolaan PPID Bawaslu Pesisir Selatan mudah diakses dan ramah bagi kelompok disabilitas,” ungkapnya.
Syauqi menjelaskan, koordinasi itu tak hanya menjadi ruang berbagi pengalaman dalam pengelolaan website, tetapi juga memperkuat mekanisme pelayanan permohonan informasi publik agar lebih efektif dan mudah dijangkau masyarakat.
“Dengan adanya koordinasi ini, PPID Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola kelembagaan yang transparan dan informatif,” katanya.











