Padang – Unit Reskrim Polsek Kuranji menangkap seorang pria berinisial MF alias Matinul Fikri yang diduga terlibat kasus pencurian di wilayah Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Penangkapan dilakukan pada Senin (25/5/2026) malam, setelah polisi menelusuri jejak pelaku dari laporan yang masuk.
Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kuranji, Ipda Rinaldo Chandra. Dari tangan MF, polisi juga mengamankan satu unit televisi merek LG berukuran 32 inci yang diduga kuat merupakan barang hasil curian.
Kapolsek Kuranji, Kompol Dr. Hendri, mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian di Komplek Taruko Permai 3. Menurut dia, tim di lapangan berhasil mengetahui keberadaan pelaku di kawasan Siteba.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, pelaku diketahui berada di kawasan Siteba, tepatnya di depan Akper. Mendapatkan informasi tersebut, personel kami langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Hendri mewakili Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo.
Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Kuranji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti televisi tersebut untuk kepentingan proses hukum.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus itu untuk memastikan apakah tersangka terlibat dalam tindak pidana lain. Di sisi lain, Polsek Kuranji mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.










