Mentawai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai resmi mengukuhkan Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara pada Kamis (4/6/2026). Pengurus periode 2026-2031 dilantik oleh Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan, di Aula Sekretariat Daerah setempat.
Pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara menjadi terobosan KPU Provinsi Sumatera Barat dan sejauh ini menjadi satu-satunya di lingkungan KPU se-Sumatera Barat. Program ini juga diproyeksikan menjadi model yang nantinya dapat diterapkan di seluruh KPU di Indonesia.
Saka Yogaswara dirancang sebagai wadah pembinaan untuk meningkatkan pemahaman anggota Pramuka dan generasi muda terhadap nilai-nilai demokrasi, kepemiluan, serta partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Halomoan Pardede, mengatakan pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjalankan pendidikan pemilih secara berkelanjutan. Ia menilai generasi muda memegang peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.
“Melalui Saka Yogaswara, kami ingin menanamkan pemahaman tentang demokrasi, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya partisipasi dalam setiap proses pemilihan. Generasi muda harus menjadi pelopor demokrasi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab,” kata Halomoan.
Ia menegaskan pendidikan kepemiluan tidak boleh hanya muncul menjelang pemilu atau pilkada. Menurut dia, pendidikan itu harus berjalan terus-menerus agar masyarakat, terutama kalangan muda, memiliki kesadaran politik yang baik serta mampu menjadi penyebar informasi kepemiluan di lingkungan masing-masing.
Halomoan berharap kehadiran Saka Yogaswara dapat memperkuat sinergi KPU dan Gerakan Pramuka dalam membangun karakter generasi muda yang menjunjung kejujuran, integritas, disiplin, dan semangat mengabdi kepada masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk menjaga kekompakan, mengedepankan gotong royong, dan menjadikan organisasi ini sebagai ruang pengabdian yang memberi manfaat bagi kemajuan Gerakan Pramuka di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Medo Patria, yang hadir dalam pengukuhan itu menyebut Saka Rintisan Yogaswara sebagai salah satu inovasi KPU Sumatera Barat dalam memperkuat pendidikan pemilih berkelanjutan.
“Ini merupakan terobosan baru KPU Provinsi Sumatera Barat dalam kegiatan pendidikan pemilih berkelanjutan. Disebut rintisan karena program ini baru dimulai dan diharapkan nantinya dapat menjadi model yang dikembangkan lebih luas. Harapannya kegiatan ini bisa diteruskan di semua satuan kerja KPU di Indonesia,” ujarnya.
Program tersebut lahir dari inisiatif daerah yang memanfaatkan pendekatan kepramukaan untuk membangun kesadaran demokrasi dan kepemiluan di kalangan generasi muda. Pembentukan Saka Yogaswara juga menjadi bagian dari strategi KPU memperluas jangkauan pendidikan pemilih, terutama bagi pemilih pemula dan pemilih muda melalui pendekatan komunitas yang terstruktur.
“Kita bentuk untuk meningkatkan kualitas pemilu, memperluas efektivitas sosialisasi, serta mendorong partisipasi dan membangun kesadaran demokrasi,” kata Medo Patria.
Majelis Pembimbing Pramuka Rintisan Yogaswara Kabupaten Kepulauan Mentawai dipimpin Rori Ade Putra yang juga menjabat Sekretaris KPU Mentawai. Kepengurusan lainnya diisi pegawai Sekretariat KPU Mentawai serta perwakilan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Kepulauan Mentawai 0315.
Acara pengukuhan dan pelantikan itu turut dihadiri Sekda Mentawai Martinus Dahlan, Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Medo Patria, serta unsur Forkopimda Kabupaten Kepulauan Mentawai.











