Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Timur di kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, Senin sore (22/6/2026). Pertemuan itu tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga membahas upaya memperkuat media berkualitas di daerah.
Khofifah hadir didampingi Kabiro Adpim Setdaprov Jatim Pulung Chausar dan Kabid Aplikasi Informatika Kominfo Jatim Gugi Alifrianto Wicaksono. Sementara itu, Ketua JMSI Jatim Syaiful Anam datang bersama sekretaris, bendahara, para wakil ketua, Dewan Pembina, dan Dewan Pakar.
Syaiful mengatakan audiensi tersebut bertujuan mengenalkan jajaran pengurus JMSI Jatim sekaligus menyampaikan program yang dinilai bisa memberi dampak positif bagi masyarakat, khususnya di bidang media siber.
“Selain program internal penguatan managemen media anggota JMSI Jatim, juga ekternal kerjasama pihak lain seperti pernah dilakukan dengan Dinas Kominfo Jatim mengadakan FGD cek fakta melalui aplikasi klinik hoax, sarasehan dengan Dinas Koperasi Jatim pemanfaatan media bagi pelaku UMKM,” kata Cak Anam, sapaan Syaiful.
Ia menambahkan, JMSI Jatim juga pernah menggelar FGD bersama RSJ Menur untuk membahas manajemen kesehatan mental bagi pekerja media. Ke depan, JMSI Jatim ingin memperluas kerja sama dengan berbagai pihak agar media siber yang dihasilkan semakin berkualitas dan bermanfaat.
Khofifah menyambut baik langkah tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini dijalankan JMSI Jatim.
“Terimakasih kunjungannya disini, terimakasih sinergi JMSI Jatim yang baik bermanfaat telah dilakukan,” ujar Khofifah.
Menurut Khofifah, kerja sama serupa dapat diperluas ke sejumlah daerah di Jawa Timur. Ia mencontohkan JMSI Malang Raya yang disebutnya cukup besar, termasuk daerah lain yang memiliki kepengurusan JMSI.
“Di daerah itu bisa dilakukan kegiatan sinergi. Jadi tidak hanya di Surabaya,” ujarnya.
Khofifah juga menegaskan pentingnya pengelolaan media berkualitas secara profesional. Ia menilai masih ada media yang dikelola oleh pihak yang bukan ahlinya sehingga menghasilkan pemberitaan yang tidak akurat dan tidak mendidik.
Ia menambahkan, media pers yang profesional akan menjadi rujukan masyarakat. Karena itu, ia mendukung organisasi media seperti JMSI untuk ikut memastikan anggotanya mengelola perusahaan pers dan produk jurnalistik secara sehat sesuai Undang-Undang Pers.
Dalam kesempatan itu, JMSI Jatim menilai Khofifah memiliki komitmen kuat dalam memberi ruang bagi tumbuhnya media berkualitas yang dapat menjadi sumber pencerahan dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Atas dasar itu, JMSI Jatim memberikan penghargaan JMSI Jatim Award kategori keterbukaan media berkualitas kepada Khofifah.











