Padang – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima di kawasan Pasar Raya untuk menjaga kelancaran akses kendaraan selama proyek revitalisasi pasar berjalan.
Penertiban dilakukan agar aktivitas bongkar muat dan lalu lintas di sekitar lokasi tidak terganggu. Langkah ini juga disebut sebagai upaya mendukung pengerjaan revitalisasi agar berjalan optimal.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyingkirkan lapak yang dinilai menutup ruang gerak kendaraan dan berpotensi menghambat mobilitas di kawasan pasar. Penataan area dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan sejumlah personel.
Satpol PP Padang menegaskan penertiban itu merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum di tengah proses pembenahan Pasar Raya. Dengan begitu, arus kendaraan dan aktivitas masyarakat tetap berjalan lebih lancar selama proyek berlangsung.










