Medan – Komisi X DPR RI mendesak penyempurnaan sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) agar lebih adil bagi perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Dorongan itu muncul seiring banyaknya keluhan dari kampus swasta terkait pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru di PTN yang dinilai berdampak pada proses seleksi di PTS.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayat, mengatakan polemik tersebut menjadi perhatian utama dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) SPMB bersama pemangku kepentingan pendidikan tinggi di Universitas Sumatera Utara, Medan, Jumat (26/6/2026). Ia menilai, waktu penerimaan mahasiswa baru di PTN yang terlalu panjang kerap membuat PTS kesulitan mengatur tahapan seleksi.
Kurniasih menegaskan PTS tidak patut dipandang sekadar sebagai pilihan cadangan bagi calon mahasiswa yang tidak lolos di PTN. Menurut dia, banyak PTS kini memiliki mutu pendidikan yang tinggi dan justru menjadi tujuan utama pendaftar karena perkembangan kualitas akademik, fasilitas, serta reputasi kampus.
“PTS bukan lagi alternatif. Banyak yang sudah menjadi pilihan utama,” ujarnya.
Ia menyebut persaingan antara PTN dan PTS perlu menjadi bahan evaluasi serius dalam perbaikan sistem SPMB ke depan. Pemerintah dan DPR, kata dia, harus memastikan aturan baru mampu memberi ruang yang sama bagi seluruh penyelenggara pendidikan tinggi untuk tumbuh seimbang.
Saat ini, Panja SPMB Komisi X DPR RI terus mengumpulkan masukan melalui kunjungan kerja dan rapat dengar pendapat umum dengan akademisi maupun pakar pendidikan. Kurniasih mengatakan, seluruh temuan dari forum tersebut akan dirumuskan menjadi rekomendasi untuk penyempurnaan sistem penerimaan mahasiswa baru secara nasional.
“Kami sedang bekerja melalui Panja SPMB yang diharapkan dapat menyerap banyak data dari kunjungan dan rapat dengar pendapat umum dengan para tokoh masyarakat, akademisi, serta pakar,” ucapnya.
Ia menargetkan hasil pembahasan itu dapat melahirkan sistem SPMB yang lebih ideal dan berkeadilan bagi semua pihak pada 2027. Menurutnya, evaluasi yang dilakukan sejak sekarang diharapkan membuat sistem penerimaan mahasiswa baru ke depan lebih baik dan tidak merugikan salah satu pihak.
“Dengan melakukan refleksi terhadap sistem SPMB, kami berharap pada 2027 sistem ini sudah lebih baik dan dirasakan adil untuk semua pihak,” katanya.











