Depok – Pemerintah memperkuat strategi perlindungan anak secara nasional dengan membangun ekosistem ruang aman yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, hingga ruang digital. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya tantangan kekerasan terhadap anak di berbagai lingkungan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan, anak harus merasa aman di mana pun berada.

“Anak-anak harus merasa aman di mana pun mereka berada. Perlindungan anak harus menjadi gerakan bersama,” ujar Pratikno saat meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Jawa Barat, Minggu (12/7/2026).

Pemerintah kini menjalankan pendekatan perlindungan anak melalui empat pilar utama. Pertama, menciptakan ruang aman di lingkungan keluarga sebagai fondasi pendidikan karakter. Kedua, memperkuat ruang aman di satuan pendidikan, termasuk pesantren, madrasah, dan sekolah formal lainnya.

Ketiga, pemerintah mendorong penyediaan fasilitas publik yang menjamin kenyamanan anak saat beraktivitas. Keempat, perlindungan di dunia digital diperkuat dengan membekali anak kemampuan literasi siber agar terhindar dari berbagai risiko daring.

Dalam upaya itu, Menko PMK berkolaborasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memperkuat budaya sekolah bebas kekerasan pada tahun ajaran baru.

Pemerintah juga telah merilis buku panduan komprehensif bagi peserta didik, guru, dan pengasuh sebagai acuan standar dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman. Buku tersebut memuat hak anak, kewajiban pendidik, serta mekanisme penanganan kekerasan yang jelas.

Pratikno mengapresiasi sistem perlindungan anak di Pesantren Al-Hamidiyah yang telah menerapkan regulasi internal, komite etik, dan mekanisme pengaduan. Ia berharap model itu bisa diterapkan di lembaga pendidikan lain di seluruh Indonesia.

Di luar sektor pendidikan, pemerintah menggandeng Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) untuk memperbanyak ruang publik ramah anak. Pratikno menilai kolaborasi lintas sektor ini dapat membangun ekosistem perlindungan yang berkelanjutan agar anak-anak Indonesia tumbuh dan berkembang secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *