Padang – Polda Sumatera Barat memperkuat kerja sama dengan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus melindungi generasi muda dari berbagai ancaman sosial.
Komitmen itu mengemuka dalam audiensi di Mapolda Sumbar yang mempertemukan Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy dengan jajaran LKAAM. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara kepolisian dan tokoh adat dalam merespons persoalan di Ranah Minang.
Ketua LKAAM Sumbar Prof. Dr. Fauzi Bahar mengapresiasi langkah Polda Sumbar dalam memberantas peredaran narkotika. Menurut dia, pengungkapan kasus dalam jumlah besar oleh Direktorat Reserse Narkoba menunjukkan keseriusan Polri menyelamatkan puluhan ribu generasi muda dari bahaya narkoba.
LKAAM juga menyatakan dukungan terhadap penerapan restorative justice oleh Polda Sumbar. Fauzi menilai pendekatan itu sebagai langkah bijak dalam penyelesaian perkara hukum, terutama yang melibatkan pelaku muda, dengan tetap mengedepankan kearifan lokal.
Menanggapi dukungan tersebut, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy menegaskan bahwa Polri tidak bisa mewujudkan stabilitas keamanan tanpa peran aktif tokoh adat dan ninik mamak. Ia menyebut Polda Sumbar membuka ruang komunikasi agar nilai-nilai adat tetap selaras dengan hukum nasional.
Kedua pihak kemudian sepakat memperkuat sinergi untuk menyamakan persepsi antara hukum positif dan hukum adat. Kesepahaman itu juga mencakup dukungan terhadap penyusunan regulasi masyarakat hukum adat.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya menambahkan, kolaborasi tersebut akan dijalankan secara berkelanjutan. Ia berharap kerja sama itu mampu membentengi generasi muda dari pengaruh negatif sekaligus menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas daerah melalui komunikasi intensif antara kepolisian dan seluruh lapisan masyarakat adat.











