Lubuk Basung – Pemerintah Kabupaten Agam memperkuat langkah pencegahan narkoba dengan mengajak seluruh unsur masyarakat menandatangani komitmen bersama usai upacara peringatan 33 tahun Lubuk Basung sebagai ibu kota kabupaten, Minggu (19/7). Kesepakatan itu melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh adat, dan masyarakat sebagai bagian dari upaya melawan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Penandatanganan dilakukan di halaman Kantor Bupati Agam dan menjadi rangkaian penting dari peringatan tersebut. Momentum itu tidak hanya dimaknai sebagai seremoni, tetapi juga sebagai penegasan sikap bersama dalam menghadapi ancaman narkoba yang terus berkembang.

Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat, Toton Rasyid, mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Agam yang dinilainya menunjukkan keseriusan membangun sinergi antarelemen masyarakat. Ia menyebut, persoalan narkoba sudah berada pada level yang memprihatinkan di berbagai negara.

“Jumlah penyalahgunaan narkoba di dunia saat ini mencapai sekitar 316 juta jiwa. Di Indonesia angkanya diperkirakan mencapai 4,1 juta jiwa, sedangkan di Sumatera Barat berdasarkan survei prevalensi tahun 2019 terdapat sekitar 65 ribu jiwa yang terpapar narkoba,” ujarnya.

Toton menilai persoalan itu kian berat karena kapasitas rehabilitasi masih sangat terbatas. Seluruh fasilitas rehabilitasi BNN maupun rumah sakit di Sumatera Barat, katanya, hanya mampu menangani sekitar 500 orang per tahun, baik melalui layanan rawat jalan maupun rawat inap.

“Dengan kemampuan ini, dibutuhkan waktu sekitar 130 tahun untuk merehabilitasi 65 ribu penyalahguna. Ini membuktikan bahwa perang melawan narkoba tidak mungkin hanya dilakukan oleh BNN, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Ia juga menyoroti posisi geografis Kabupaten Agam yang dinilai strategis sehingga rawan menjadi jalur peredaran narkotika. Selain itu, pola peredaran kini semakin sulit dilacak karena pelaku memanfaatkan media sosial dan transaksi daring.

Menurut Toton, cara itu membuat generasi muda lebih mudah mengakses narkoba tanpa harus bertatap muka dengan pengedar. Ia menegaskan, penanganan narkoba tidak boleh bergantung pada aparat semata.

Toton menambahkan, penurunan peringkat Sumatera Barat dari keenam menjadi ke-12 nasional dalam pengungkapan kasus narkoba pada 2025 tidak boleh dianggap sebagai keberhasilan. Ia justru mendorong agar komitmen yang dibuat di Agam ditindaklanjuti dengan langkah konkret.

Sejumlah langkah yang diharapkan antara lain pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), penyediaan lahan hibah untuk pembangunan balai rehabilitasi, serta dukungan rumah sakit daerah agar menyediakan ruang khusus bagi pasien rehabilitasi narkoba.

Melalui kolaborasi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh adat, perantau, dan masyarakat luas, upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba di Kabupaten Agam diharapkan berjalan lebih efektif untuk melindungi generasi muda.

Bupati Agam, Benni Warlis, mengatakan penandatanganan komitmen bersama itu menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, bukan hanya BNN maupun aparat penegak hukum.

“Narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi kita. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen memperkuat sinergi dengan BNN, Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, bundo kanduang, kalangan pendidikan hingga masyarakat di tingkat nagari untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini,” ujarnya.

Benni menilai kekuatan masyarakat adat di Agam merupakan modal penting dalam membangun benteng moral bagi generasi muda. Peran niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan keluarga disebutnya sangat strategis untuk mengawasi sekaligus membimbing anak-anak agar tidak terjerumus ke penyalahgunaan narkotika.

“Pencegahan harus dimulai dari rumah, surau, sekolah dan nagari. Jika seluruh unsur bergerak bersama, kita yakin Kabupaten Agam mampu menjadi daerah yang tangguh dalam melawan peredaran narkoba,” tegasnya.

Ia juga menyatakan dukungan terhadap berbagai langkah strategis yang didorong BNNP Sumatera Barat, termasuk penguatan kelembagaan, peningkatan edukasi masyarakat, dan penyediaan layanan rehabilitasi yang lebih mudah dijangkau.

“Komitmen yang kita tandatangani hari ini tidak boleh berhenti sebagai seremoni, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata untuk menyelamatkan generasi penerus Kabupaten Agam,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *