Padang – Polemik pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru ruas Sicincin-Bukittinggi akhirnya mereda setelah trase di kawasan Kubang Putiah, Kabupaten Agam, dipastikan tidak lagi melewati wilayah tersebut. Keputusan ini membuka jalan bagi kelanjutan proses konstruksi yang sebelumnya sempat tersendat akibat persoalan lahan.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengatakan penyesuaian trase dilakukan untuk mengakhiri perdebatan yang selama ini menghambat pekerjaan di lapangan.
Kepastian itu lahir dalam rapat koordinasi ketiga yang difasilitasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada Selasa (14/7/2026). Andre pun mengapresiasi jajaran kejaksaan yang dinilai berhasil mempertemukan seluruh pihak terkait.
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pemerintah daerah setempat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ditjen Bina Marga, serta PT Hutama Karya.
Selain perubahan trase, rapat juga menyepakati titik baru pintu keluar atau exit tol Padang Panjang. Lokasi baru itu dinilai lebih strategis karena lebih dekat menuju Kota Bukittinggi melalui jalur bypass.
Andre menyebut, perubahan jalur tidak akan memberi dampak signifikan terhadap total panjang ruas tol. “Yang terpenting, kita menghindari berbagai persoalan di lapangan,” ujar Andre.
Setelah keputusan tersebut, tim gabungan dijadwalkan segera turun ke lokasi untuk meninjau trase baru secara langsung.
Ia menegaskan, keberadaan jalan tol merupakan kebutuhan penting bagi Sumatera Barat. Proyek strategis ini diyakini mampu mempercepat distribusi barang, menekan biaya logistik, sekaligus menarik investasi di sektor pariwisata.
Pihaknya berharap pembangunan terus dipacu agar manfaat ekonomi bagi masyarakat segera dirasakan.











