Aceh – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) mempercepat pembangunan 37.373 unit hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana di Aceh. Hingga 23 Juli 2026, sebanyak 401 unit sudah selesai dibangun dan siap dihuni.
Selain itu, 1.832 unit lainnya atau sekitar 4,90 persen dari total target masih dalam proses konstruksi fisik. Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) juga telah menyiapkan anggaran Rp2 triliun untuk mengejar target penyelesaian hingga akhir Desember 2026.
Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas PRR, Safrizal ZA, mengatakan percepatan pembangunan tetap dijalankan dengan memperhatikan standar teknis dan keselamatan bangunan. Ia menegaskan, pembangunan tidak boleh mengabaikan tata ruang maupun ketersediaan infrastruktur dasar.
“Percepatan pembangunan tetap mengutamakan aspek keselamatan, tata ruang, dan ketersediaan infrastruktur dasar seperti air bersih serta listrik,” ujar Safrizal.
Safrizal juga menyampaikan bahwa zona merah bencana tidak akan digunakan sebagai lokasi permukiman baru demi melindungi warga. Karena itu, pembangunan dilakukan melalui skema kolaborasi oleh sejumlah lembaga.
Dalam skema tersebut, Kementerian PKP membangun kawasan permukiman di atas lahan yang telah dinyatakan clear and clean. Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menangani pembangunan secara in-situ di lahan milik warga serta menyalurkan bantuan stimulan bagi masyarakat yang membangun rumah secara mandiri.
Tahap pembangunan tahun 2026 dijadwalkan mulai berjalan serentak di berbagai wilayah Aceh pada Agustus mendatang. Program ini juga melibatkan kerja sama lintas lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Polri, dan Yayasan Buddha Tzu Chi.
Terkait kendala pembebasan lahan di Aceh Tamiang, Aceh Tengah, dan Gayo Lues, Satgas PRR menyebut proses administrasi masih terus berlangsung. Seluruh pengadaan lahan dipastikan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.
Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, sebelumnya telah meminta para kepala daerah untuk aktif menyiapkan lahan agar target pemulihan dapat tercapai tepat waktu. Proyek ini sendiri merupakan bagian dari program rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dengan total nilai Rp58,973 triliun untuk periode 2026-2028.











