Padang Panjang – Pemerintah Kota Padang Panjang memperkuat kesiapan aparatur dalam menangani dampak bencana dengan menggelar Bimbingan Teknis Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan Penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Kegiatan yang dibuka Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, itu berlangsung di Aula Kantor Lurah Silaing Bawah, Rabu (29/7/2026).
Pelatihan yang digelar BPBD Kesbangpol tersebut diikuti perwakilan dari sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemko Padang Panjang.
Melalui bimtek ini, pemerintah daerah ingin memastikan aparatur mampu menyusun dokumen pemulihan secara cepat, tepat, terpadu, dan akuntabel.
Hendri menegaskan, Jitupasna dan R3P menjadi dasar penting dalam pemulihan berbagai sektor pascabencana, mulai dari infrastruktur, sosial, ekonomi, hingga pelayanan publik.
“Pengkajian kebutuhan dan penyusunan dokumen rehabilitasi serta rekonstruksi adalah tahapan vital dalam proses pemulihan daerah pascabencana,” kata Hendri.
Ia meminta peserta mengikuti pelatihan dengan serius agar dokumen yang dihasilkan tidak hanya berkualitas, tetapi juga dapat diterapkan di lapangan.
Kepala BPBD Kesbangpol Padang Panjang, Mihandrik, menyebut kegiatan ini sebagai langkah konkret pemerintah daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.
Ia berharap peserta mampu menyusun dokumen sesuai regulasi sehingga proses rehabilitasi berjalan efektif dan berkelanjutan.
Bimtek tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Mihandrik, Joko Siswoyo, dan Muliarson dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.











