Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengalokasikan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp195,1 miliar untuk membiayai 75 kegiatan di Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Sumbar pada 2026. Dari jumlah itu, 13 kegiatan sudah berkontrak, empat kegiatan telah terbit Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ), 42 kegiatan masih dievaluasi lewat E-Katalog, delapan kegiatan sudah tayang di E-Katalog, dan delapan lainnya masih dalam tahap perencanaan.
Kepala Dinas SDABK Sumbar, Rifda Suriani, menyebut tambahan anggaran itu difokuskan untuk mendukung pembangunan dan penanganan infrastruktur sumber daya air. Program tersebut mencakup pembangunan tanggul sungai, pengamanan pantai, pemeliharaan sungai, hingga rehabilitasi jaringan irigasi dan bendung yang terdampak bencana.
“Dari total 75 kegiatan, pelaksanaannya terbagi dalam beberapa kelompok pekerjaan sesuai kebutuhan infrastruktur sumber daya air. Kita terus mendorong agar seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan sehingga kegiatan dapat segera dilaksanakan,” ujar Rifda di Padang, Senin (10/8/2026).
Pada kelompok kegiatan bidang sungai dan pengamanan pantai, pemerintah menganggarkan sekitar Rp115,34 miliar. Dana itu digunakan antara lain untuk pembangunan tanggul sungai senilai Rp106,88 miliar, pembangunan pengaman pantai Rp6,73 miliar, pemeliharaan sungai Rp933,13 juta, penyusunan rencana teknis dan dokumen lingkungan untuk konstruksi bendungan, embung, dan bangunan penampung air lainnya Rp96,15 juta, serta penyusunan rencana teknis dan dokumen lingkungan untuk konstruksi pengendali banjir, lahar, dan pengamanan pantai Rp700 juta.
Rifda menjelaskan, kelompok pekerjaan tersebut mencakup 40 kegiatan. Per 5 Agustus 2026, sebanyak 24 kegiatan berada dalam masa evaluasi pengadaan melalui E-Katalog, delapan kegiatan telah tayang di E-Katalog, dan delapan lainnya masih dalam proses input draf E-Katalog. Sementara itu, 19 kegiatan masih menyiapkan dokumen pengadaan E-Katalog dan satu kegiatan lagi bersiap melalui pengadaan langsung.
“Prosesnya terus berjalan. Untuk kegiatan yang masih dalam tahapan pengadaan, kita melakukan persiapan dokumen dan proses sesuai mekanisme yang berlaku agar pelaksanaannya dapat segera dimulai setelah seluruh tahapan terpenuhi,” katanya.
Selain itu, Dinas SDABK Sumbar juga mengalokasikan Rp49,60 miliar untuk pekerjaan di bidang irigasi. Anggaran tersebut terdiri atas Rp41,52 miliar untuk rehabilitasi jaringan irigasi permukaan, Rp7,95 miliar untuk rehabilitasi bendung irigasi, serta Rp125 juta untuk penyusunan rencana teknis dan dokumen lingkungan hidup untuk konstruksi irigasi dan rawa.
“Berdasarkan progres per 5 Agustus lalu, sebagian besar masih dalam masa tayang di E-Katalog. Namun kita optimis, kegiatan-kegiatan ini akan tuntas sesuai rencana,” tegas Rifda.
Sejumlah jaringan irigasi yang masuk sasaran rehabilitasi tersebar di berbagai daerah di Sumbar. Di antaranya Irigasi Ladang Laweh di Kabupaten Padang Pariaman dengan alokasi Rp3,5 miliar dan panjang penanganan 1.919,47 meter, Irigasi Batang Sianok di Kabupaten Agam dengan alokasi Rp3 miliar dan panjang 1.628,01 meter, serta Irigasi Bdr. Panjang Salayo di Kabupaten Solok dan Kota Solok dengan alokasi Rp5 miliar dan panjang 2.765,42 meter.
Rehabilitasi juga menyasar Irigasi Batang Selo dan Bandar Galo Gandang di Kabupaten Tanah Datar, Irigasi Bandar Ipuh yang mencakup Kabupaten Agam dan Kabupaten Padang Pariaman, Irigasi Sicaung di Kabupaten Padang Pariaman, serta sejumlah jaringan lain di Kabupaten Pasaman Barat, Agam, Tanah Datar, Solok Selatan, Pesisir Selatan, dan daerah lainnya.
Untuk rehabilitasi bendung irigasi, ada dua kegiatan di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh, yakni rehabilitasi Bendung Batang Lampasi dengan alokasi Rp1,5 miliar dan Bendung Batang Talawi sebesar Rp3 miliar.
Rifda menilai rehabilitasi jaringan irigasi dan bendung itu penting untuk menjaga fungsi pengairan tetap berjalan. Dengan begitu, manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, terutama untuk mendukung kebutuhan pertanian dan pengelolaan sumber daya air.
“Intinya, anggaran ini kita arahkan untuk mendukung infrastruktur sumber daya air yang memang dibutuhkan, baik untuk pengendalian dan pengamanan sungai maupun untuk menjaga fungsi jaringan irigasi,” ujarnya.
Secara keseluruhan, tambahan alokasi TKD yang diterima Pemprov Sumbar pada 2026 mencapai Rp534,98 miliar. Dari jumlah itu, Rp195,10 miliar dialokasikan melalui Dinas SDABK untuk membiayai 75 kegiatan yang kini berada pada tahap kontrak, pengadaan melalui E-Katalog, maupun perencanaan.
Pemprov Sumbar memastikan pemanfaatan tambahan TKD itu akan terus dikawal agar setiap kegiatan berjalan tepat sasaran, sesuai ketentuan, dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan infrastruktur serta pelayanan kepada masyarakat.











