Baso – Bupati Agam, Benni Warlis, menekankan pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja berdasarkan regulasi, nilai agama, dan adaptasi sosial.

Pesan tersebut disampaikan Benni dalam acara serah terima jabatan Camat Baso dari Imran Pangaduan kepada Ulya Satar di Kantor Camat Baso, Rabu (4/11).

Bupati menetapkan tiga prinsip kelayakan yang menjadi pedoman utama bagi setiap ASN dalam menjalankan tugasnya.

Prinsip pertama adalah kelayakan regulasi, yakni kewajiban setiap ASN untuk memahami dan menaati seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

Prinsip kedua adalah kelayakan religi, di mana nilai-nilai keagamaan harus menjadi landasan moral dalam setiap pekerjaan.

“Jangan sampai dalam bekerja kita keluar dari garis agama,” tegas Benni.

Ia menambahkan bahwa setiap tindakan ASN pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT.

Prinsip ketiga adalah kelayakan publik, yang menuntut ASN mampu menyesuaikan diri dengan norma sosial, adat istiadat, dan budaya masyarakat setempat.

Benni menyatakan bahwa ASN harus memiliki kesabaran dan kebijaksanaan dalam menghadapi dinamika lingkungan kerja.

“Jangan hanya melihat bahwa pekerjaan kita sudah benar menurut aturan dan agama, kita juga harus memahami kondisi masyarakat, adat dan budaya setempat,” ujar Benni.

Bupati berharap penerapan ketiga prinsip tersebut dapat mewujudkan pelayanan pemerintahan yang profesional sekaligus berintegritas.

Dalam kesempatan itu, Benni menegaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika karier yang harus dimaknai sebagai kesempatan untuk memperluas pengalaman.

Ia juga menginstruksikan seluruh ASN untuk terus mengembangkan kompetensi diri.

Setiap ASN diminta memperhatikan pendokumentasian prestasi dan sertifikat pelatihan sebagai bagian dari manajemen talenta.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kualitas pengabdian ASN bagi masyarakat di wilayah tugasnya masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *