Padang – Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Vasko Ruseimy, bertindak tegas terhadap praktik penangkapan ikan ilegal menggunakan pukat harimau (trawl). Kapal asal Sibolga, Sumatera Utara, ditangkap saat beroperasi di perairan Sumbar.

Penindakan ini dilakukan saat patroli laut gabungan di kawasan Air Bangis, Pasaman Barat. Patroli dipimpin langsung oleh Wagub Vasko bersama Ditpolairud, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta nelayan lokal.

Salah satu kapal yang diamankan adalah KM Dirga, milik nelayan asal Sibolga.

Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Ketua DPRD dan sejumlah pejabat daerah, mendatangi kediaman Wagub Sumbar pada Jumat (18/7/2025). Mereka menyampaikan permintaan maaf dan dukungan terhadap penegakan hukum.

“Kunjungan ini sebagai bentuk permohonan maaf kepada masyarakat Sumbar atas pelanggaran yang dilakukan oknum nelayan kami,” ujar Wali Kota Syukri.

Rombongan dari Sibolga terdiri dari Sekda, Sekwan, Kadis Kesehatan, perwakilan Dinas Perikanan, Kabag Umum, Ketua HNSI Sibolga-Tapteng, serta sejumlah nelayan jaring salam.

Wagub Vasko mengapresiasi itikad baik Pemkot Sibolga. Namun, ia menegaskan proses hukum terhadap kapal pelanggar akan tetap berjalan.

“Ini bukan semata soal wilayah, tapi soal keadilan bagi nelayan kecil,” tegas Vasko. “Sumbar akan selalu bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran.”

Sebelumnya, Wagub Sumbar memimpin patroli laut bersama Ditpolairud, KKP, dan nelayan Air Bangis di perbatasan Sumbar-Sumut. Penangkapan kapal KM Dirga menegaskan komitmen Pemprov Sumbar dalam menjaga kedaulatan laut dan melindungi nelayan lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *