Batam – Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, menegaskan pentingnya peran wakil kepala daerah dalam mendukung jalannya pemerintahan saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Asosiasi Wakil Kepala Daerah (ASWAKADA) se-Indonesia di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (23/7/2026).

Dalam kegiatan itu, Ahmad Fadly menilai forum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman atas tugas dan fungsi wakil kepala daerah, terutama dalam mendampingi bupati menjalankan pembangunan daerah. Ia mengatakan, kepemimpinan di daerah harus berjalan seirama agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

“Bimtek ini memperkuat pemahaman tugas saya untuk mendampingi bupati dalam membangun Tanah Datar ke depan,” ujar Ahmad Fadly di sela kegiatan.

Ia menegaskan, kepala daerah dan wakil kepala daerah memang memiliki peran berbeda, tetapi keduanya mesti bergerak dalam satu arah untuk melayani masyarakat serta menjaga keutuhan NKRI.

Pelaksanaan Bimtek ASWAKADA ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan tersebut menegaskan bahwa wakil kepala daerah berkewajiban membantu bupati atau wali kota dalam memimpin urusan pemerintahan, mengoordinasikan perangkat daerah, serta melakukan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyampaikan bahwa keberadaan wakil kepala daerah bukan semata soal pembagian kekuasaan. Menurut dia, ukuran utama tetap terletak pada efektivitas pemerintahan yang mengacu pada mandat rakyat.

“Fokus utama adalah bagaimana kepala daerah dan wakil kepala daerah bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan yang nyata,” jelas Dede Yusuf.

Agenda tahunan ini turut menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian Dalam Negeri. Kehadiran mereka diarahkan untuk mendorong birokrasi daerah yang lebih adaptif dan transparan.

Adapun narasumber yang hadir yakni Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Akbar Ali, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Fernando H. Siagian, serta Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Otonomi Daerah L. Saydiman Marto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *