Padang – Sebanyak 34 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh mengikuti ujian kompetensi untuk syarat kenaikan pangkat. Proses seleksi ini berlangsung di Kantor Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Kota Padang, Selasa (07/04/2026).
Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh, Dafrul Pasi, menegaskan bahwa ujian ini merupakan langkah krusial untuk memastikan setiap ASN yang akan naik pangkat memiliki kompetensi yang mumpuni sesuai standar regulasi terbaru.
“Kami mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2024. Metode Computer Assisted Test (CAT) digunakan untuk menjamin objektivitas dan transparansi penilaian,” ujar Dafrul.
Para peserta terbagi dalam tiga kategori ujian. Sebanyak 21 orang mengikuti Ujian Dinas Tingkat I untuk kenaikan pangkat dari golongan II/d ke III/a, dan tujuh orang mengikuti Ujian Dinas Tingkat II untuk kenaikan dari III/d ke IV/a. Sementara itu, delapan peserta lainnya mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) bagi mereka yang telah menempuh pendidikan lebih tinggi.
Materi yang diujikan dirancang untuk mengukur kemampuan ASN secara komprehensif. Selain Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Pengetahuan Umum, peserta juga diuji terkait substansi instansi, kemampuan manajerial, literasi digital, hingga penguasaan bahasa Inggris.
Seluruh peserta menjalani ujian berbasis CAT selama dua jam, mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Khusus bagi peserta Ujian Dinas Tingkat II dan UPKP, rangkaian seleksi dilanjutkan dengan tahapan wawancara.
Saat ini, seluruh hasil ujian tengah dalam proses verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara. Pemko Payakumbuh berharap hasil seleksi ini mampu menghasilkan ASN yang lebih kompeten dan siap menghadapi tantangan tata kelola pemerintahan ke depan.
Padang – Sebanyak 34 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh mengikuti Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di Kantor Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Kota Padang, Selasa (07/04/2026).
Langkah ini diambil Pemko Payakumbuh untuk memastikan setiap kenaikan pangkat ASN didasarkan pada kompetensi yang terukur. Kepala BKPSDM Payakumbuh, Dafrul Pasi, menegaskan bahwa ujian ini merupakan syarat mutlak bagi ASN yang ingin meningkatkan jenjang karier mereka.
“Kami berkomitmen memperkuat sistem merit. Kenaikan pangkat harus mencerminkan kompetensi, integritas, dan kesiapan ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Dafrul.
Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta menempuh ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT). Materi yang diujikan mencakup Tes Wawasan Kebangsaan, Pengetahuan Umum, Substansi Instansi, Manajerial, Kompetensi Teknis, hingga literasi digital dan bahasa Inggris.
Secara rinci, peserta terdiri dari 21 orang untuk Ujian Dinas Tingkat I, tujuh orang untuk Ujian Dinas Tingkat II, dan delapan orang untuk UPKP. Khusus bagi peserta Ujian Dinas Tingkat II dan UPKP, tahapan ujian dilanjutkan dengan sesi wawancara setelah tes CAT selesai.
Ujian Dinas Tingkat I ditujukan bagi PNS golongan II/d yang akan naik ke III/a, sementara Tingkat II bagi golongan III/d yang akan naik ke IV/a. Adapun UPKP diperuntukkan bagi ASN yang telah menyelesaikan pendidikan lebih tinggi agar pangkat dan golongannya dapat disesuaikan.
Saat ini, seluruh hasil ujian tengah diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemko Payakumbuh berharap hasil tersebut segera keluar agar proses kenaikan pangkat dapat berjalan tepat waktu sesuai regulasi yang berlaku.











