Parik Malintang – Viral di media sosial, seorang ibu di Padang Pariaman mengklaim anaknya ditolak sekolah karena tidak mampu membayar seragam Rp950 ribu. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang Pariaman membantah tudingan tersebut.
Plt Kepala Disdikbud Padang Pariaman, Dedi Spendri, memastikan siswa yang bersangkutan tetap bisa bersekolah. Pihaknya telah bertemu dengan pihak sekolah dan orang tua siswa untuk menyelesaikan kesalahpahaman.
“Kami pastikan besok anak yang bersangkutan sudah bisa mengikuti kegiatan belajar,” ujar Dedi, Selasa (22/7).
Dedi menjelaskan, kesalahpahaman bermula saat pendaftaran ulang. Orang tua siswa menyampaikan tidak bisa melunasi seragam senilai Rp950 ribu, hanya memiliki Rp300 ribu pinjaman. Ia meminta pembayaran dicicil.
Pihak sekolah meminta orang tua datang kembali beberapa hari kemudian dengan membawa uang yang ada dan mengajak anaknya untuk memulai proses belajar.
Namun, orang tua siswa tidak datang karena mengira permohonan cicilan ditolak. Uang Rp300 ribu pun dikembalikan.
Kesalahpahaman ini kemudian memicu video viral di media sosial, di mana ibu tersebut menyatakan anaknya ditolak sekolah karena masalah seragam.
Padahal, menurut Dedi, siswa tersebut telah diterima dan terdaftar di sekolah. Namanya bahkan sudah masuk daftar absensi dan akan didaftarkan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Saat absensi, guru telah menanyakan terkait siswa ini karena tidak pernah masuk-masuk,” kata Dedi.
Dedi menambahkan, berdasarkan keterangan pihak SMPN 1 Batang Anai, ada siswa yang tidak melunasi seragam hingga lulus, namun tidak ditahan ijazahnya.
Saat mengunjungi sekolah, Dedi juga melihat banyak siswa yang masih mengenakan seragam putih merah.
“Kami bersama pihak sekolah, orang tua siswa, dan siswa tersebut telah bertemu tadi. Saya pastikan ke anak itu besok sekolah di SMPN 1 Batang Anai, dengan memberikan jaminan saya yang akan melunasi pembelian baju itu,” tegasnya.
Akibat kejadian ini, sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengumpulkan dana untuk membantu pembayaran seragam siswa tersebut.
Dedi juga menegaskan, pihaknya telah mengeluarkan edaran yang memastikan seluruh siswa baru SD dan SMP negeri tetap bisa bersekolah meski tidak memiliki seragam.
Pemkab Padang Pariaman sedang menyiapkan pengadaan seragam sekolah putih merah untuk SD dan putih biru untuk SMP.
“Memang pembagiannya terlambat karena kami harus menunggu ukuran siswa tersebut dari sekolah terkait,” jelasnya.
Dedi tidak membantah adanya penjualan seragam melalui koperasi sekolah, termasuk seragam olahraga, pramuka, batik, jilbab, dan atribut lainnya.
Namun, siswa diperbolehkan membeli seragam di luar koperasi asalkan memiliki atribut yang sama. Pihaknya juga mendorong siswa baru untuk menggunakan seragam bekas dari senior atau saudara yang masih layak pakai.











