Padang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mendorong warga segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari percepatan layanan administrasi berbasis digital.

Kebijakan ini juga menjadi langkah pemerintah daerah untuk mendukung terwujudnya konsep kota pintar atau smart city di Kota Padang.

Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, mengatakan IKD merupakan bentuk digital dari KTP elektronik yang bisa diakses melalui telepon pintar.

Meski berbasis aplikasi, IKD tetap memiliki legalitas dan fungsi yang sama dengan KTP fisik.

“IKD jauh lebih praktis dan aman. Masyarakat tidak perlu lagi membawa kartu fisik atau melakukan fotokopi KTP untuk berbagai keperluan administrasi,” ujar Ances di Padang, Rabu (27/5/2026).

Ia menjelaskan, penggunaan IKD memberi banyak kemudahan bagi masyarakat. Dokumen digital itu dapat dipakai untuk mengakses layanan perbankan, BPJS, hingga fasilitas kesehatan melalui pemindaian kode QR.

Selain lebih efisien, IKD juga mengurangi risiko kehilangan maupun kerusakan kartu fisik.

Untuk membuat IKD, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Play Store atau App Store.

Setelah itu, warga mengisi data registrasi seperti NIK, alamat surel, dan nomor telepon. Berikutnya, masyarakat wajib datang ke kantor Disdukcapil atau gerai layanan terdekat untuk proses verifikasi dan pemindaian kode QR.

“Prosesnya mudah, cepat, dan sepenuhnya gratis. Petugas kami siap membantu aktivasi hanya dalam beberapa menit saja,” tegas Ances.

Untuk mempercepat pemanfaatan IKD, Ances juga mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) serta perangkat kelurahan, RT, dan RW menjadi contoh di lingkungan masing-masing.

Mereka diharapkan tidak hanya menggunakan IKD lebih dulu, tetapi juga ikut mengedukasi masyarakat agar teknologi ini cepat diterima luas.

Modernisasi layanan kependudukan ini ditargetkan berjalan optimal sejalan dengan visi Pemerintah Kota Padang melalui program unggulan “Padang Melayani” yang menekankan efisiensi bagi warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *