Padang – Sebanyak 70 orang mendaftar sebagai calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2025-2028. Pendaftaran ditutup pada Selasa (29/7/2025).

Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPID Sumbar, Otong Rosadi, mengatakan jumlah pendaftar telah memenuhi syarat minimal.

“Dengan 70 pendaftar, maka tidak ada perpanjangan pendaftaran,” ujar Otong, Selasa (30/7/2025).

Otong menyebutkan, antusiasme publik terhadap dunia penyiaran sangat tinggi. Hal ini menunjukkan pentingnya KPID dalam mengawasi siaran yang sehat, bermartabat, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Dari total pendaftar, 58 orang laki-laki dan 12 perempuan. Enam di antaranya merupakan petahana, sementara 64 lainnya merupakan pendatang baru.

Timsel akan memverifikasi kelengkapan administrasi selama 15 hari kerja. Setelah itu, peserta yang lolos akan mengikuti uji kompetensi.

Uji kompetensi meliputi tes tertulis, psikologi, dan wawancara. Hasil seleksi akan diumumkan secara terbuka.

Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Syawal, mengapresiasi kerja Timsel dan tingginya minat masyarakat. Ia berharap KPID Sumbar ke depan menjadi lembaga yang independen dan berwibawa.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyebut keterlibatan publik dari berbagai profesi menunjukkan kesadaran akan pentingnya literasi media dan etika penyiaran.

“Kami di DPRD akan memastikan setiap tahapan seleksi berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Muhidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *