Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berkomitmen untuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar, Senin (30/3/2026).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyerahkan langsung LKPD tersebut kepada Kepala Perwakilan BPK, Nelson Siregar.
Penyerahan LKPD ini dilakukan bersamaan dengan lima pemerintah kabupaten/kota lainnya, yaitu Kabupaten Limapuluh Kota, Agam, Kepulauan Mentawai, Kota Solok, dan Kota Padang.
Mahyeldi menegaskan, penyampaian LKPD adalah kewajiban konstitusional pemerintah daerah. Tujuannya, mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD.
“Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Mahyeldi.
Penyusunan dan penyampaian laporan keuangan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga langkah strategis membangun kepercayaan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
Laporan keuangan menjadi dasar evaluasi efektivitas pengelolaan anggaran, sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat.
Gubernur juga menyinggung tantangan pengelolaan keuangan daerah akibat bencana yang melanda Sumbar pada akhir tahun 2025. Kondisi ini menyebabkan penyesuaian prioritas belanja daerah, terutama untuk penanganan darurat, rehabilitasi, dan pemulihan pascabencana.
Meskipun demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga ketertiban administrasi dan memastikan seluruh penggunaan anggaran dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Nelson Siregar dari BPK RI menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD tidak hanya bertujuan memberikan opini, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola keuangan secara menyeluruh.
Pemeriksaan mencakup aspek kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Hasil pemeriksaan diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.











