Pulau Punjung – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dharmasraya, Jasman Rizal, angkat bicara terkait pelantikan enam pejabat struktural dan fungsional yang digelar pada Jumat (24/10).
Jasman menegaskan, pelantikan tersebut dilakukan atas pelimpahan wewenang dari Bupati Dharmasraya. Ia membantah adanya unsur kesengajaan untuk tidak memberitahu Wakil Bupati.
“Memang benar, saya melantik enam pejabat struktural dan fungsional atas pelimpahan kewenangan dari bupati,” ujar Jasman di Pulau Punjung, Minggu (26/10/2025). “Namun sama sekali tidak ada maksud untuk tidak memberitahu wakil bupati.”
Menurut Jasman, pelantikan tersebut merupakan agenda dari BKPSDM Dharmasraya yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Sebelum acara dimulai, ia mengaku telah berupaya menemui wakil bupati untuk melaporkan pelaksanaan pelantikan.
“Saya sempat ke ruangan beliau, tapi menurut staf, bu wakil bupati masih ada kegiatan di luar kantor,” jelasnya. “Karena waktu pelaksanaan sudah dekat dan saya juga harus menghadiri kegiatan lain di Kejaksaan Negeri Dharmasraya, maka pelantikan tetap kami lanjutkan.”
Setelah pelantikan, Jasman berencana melaporkan kegiatan tersebut kepada wakil bupati. Namun, wakil bupati justru datang ke ruangannya terlebih dahulu.
Jasman mengakui adanya miskomunikasi karena OPD yang bertanggung jawab belum memberitahu wakil bupati. Ia pun menegur Plt Kepala BKPSDM dan sepakat untuk memperbaiki koordinasi.
Sebagai pimpinan pelaksana harian, Jasman menyampaikan permohonan maaf kepada wakil bupati atas kekeliruan administratif tersebut. Ia menegaskan, masalah ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Jasman juga telah melaporkan kejadian ini kepada bupati dan memastikan bahwa hal ini murni bersifat administratif, bukan persoalan substansial atau personal.
Ia mengajak semua pihak untuk menyikapi persoalan ini secara bijak dan tetap menjaga semangat kebersamaan dalam membangun daerah.











