Padang – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Koswara, berhasil meraih gelar doktor di tengah kesibukannya menangani kasus korupsi. Sidang disertasinya dilakukan secara daring dari ruang kerjanya, dengan tim penguji dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.
Disertasi Koswara menyoroti pentingnya perhitungan kerugian negara akibat korupsi di sektor pertambangan yang tidak hanya dari sisi finansial. Ia menekankan perlunya mempertimbangkan kerusakan lingkungan dan dampak sosial.
“Sidang ini bukan hanya soal gelar akademik, tapi tanggung jawab untuk memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum yang berkeadilan,” tegas Koswara.
Koswara, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumbar hingga Asisten Pembinaan Kejati Kalbar, berpendapat bahwa perhitungan kerugian negara dalam kasus korupsi sektor sumber daya alam harus komprehensif.
Prinsip keadilan ekologis harus menjadi landasan, agar penegakan hukum tidak hanya fokus pada angka, tetapi juga dampak sosial dan lingkungan.
Sidang daring yang berlangsung selama 45 menit tersebut berjalan lancar. Koswara menerima masukan dari tim penguji untuk memperkaya disertasinya.
Gelar doktor ini menjadi bukti dedikasi dan komitmen Koswara untuk memperkuat sistem hukum yang melindungi negara, masyarakat, dan lingkungan. Disertasinya diharapkan menjadi referensi penting dalam penanganan kasus korupsi sektor sumber daya alam.











