Padang – Pemerintah daerah di Sumatera Barat didorong untuk mempercepat perhitungan kebutuhan pascabencana. Hal ini penting agar anggaran pemulihan dapat disesuaikan dengan kemampuan APBD masing-masing daerah.
Dorongan ini disampaikan Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, saat berkunjung ke SMA Negeri 9 Padang, Selasa (6/1/2026).
Muhidi menekankan pentingnya Data Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) sebagai dasar penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
“Data sangat penting sebagai bahan kebijakan, termasuk untuk menentukan arah kebijakan dan besaran anggaran yang dibutuhkan,” kata Muhidi.
Selain itu, Muhidi juga meminta Kepala SMA Negeri 9 Padang segera melaporkan kerusakan sekolah akibat banjir bandang November lalu. Laporan ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan penentuan anggaran perbaikan.
Tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana akan dimulai pada 8-9 Januari 2026. Muhidi menilai, ketepatan data dan perencanaan yang matang menjadi kunci keberhasilan pemulihan pascabencana.










