Lubuak Jantan – Koperasi Merah Putih Nagari Lubuak Jantan resmi terbentuk melalui Musyawarah Nagari Khusus yang digelar pada 27 Mei 2025. Pembentukan koperasi ini bertujuan memperkuat perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nagari.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Tanah Datar Jonedi, Sekretaris Kecamatan Lintau Buo Utara Luthfi, Wali Nagari Lubuak Jantan Mukhlis, Ketua KAN, tokoh masyarakat, kelompok tani, kader nagari, serta pemuda-pemudi Nagari Lubuak Jantan.
Ketua BPRN Nagari Lubuak Jantan, Yon Hendri, membuka musyawarah dan menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk dari dan untuk masyarakat nagari.
Wali Nagari Lubuak Jantan, Mukhlis, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih. Ia menilai koperasi ini sebagai langkah strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
“Kami di pemerintahan nagari menyambut baik dan siap mendukung sepenuhnya koperasi ini. Semoga koperasi ini bisa menjadi salah satu solusi dalam membangun kekuatan ekonomi dari tingkat nagari,” ujar Mukhlis.
Sekretaris Camat Lintau Buo Utara, Luthfi, menjelaskan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta Surat Edaran Menteri Koperasi.
Peserta musyawarah sepakat dan mendukung penuh pembentukan koperasi ini. Mereka juga mengingatkan agar tidak terjadi konflik internal dan tumpang tindih jabatan.
Berikut susunan pengurus Koperasi Merah Putih Nagari Lubuak Jantan:
Ketua: Ramadhona Halim
Wakil Ketua: Resque Ilham Maulana
Wakil Bidang Keanggotaan: Okky Efan
Sekretaris: Febrinaini Zahra Putri
* Bendahara: Mutiara Andani
Dewan pengawas terdiri dari Mukhlis (Ketua merangkap anggota), Yonhendri (anggota), dan Yona Eva Sari (anggota).
Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan menjadi wadah ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat Nagari Lubuak Jantan. Pengurus koperasi dipilih murni dari anggota, tanpa kedekatan khusus dengan Wali Nagari.











