Padang – KPU Sumatera Barat (Sumbar) mencatat total 4.221.287 pemilih untuk semester kedua tahun 2025. Angka ini didapatkan setelah adanya penambahan 167.687 pemilih baru.

Penetapan jumlah pemilih ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU Sumbar pada Kamis (11/12/2025). Rapat tersebut membahas rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria, menjelaskan bahwa pendataan dilakukan di 179 kecamatan yang meliputi 1.265 desa/kelurahan/nagari.

“Target kita adalah data pemilih dengan bukti-bukti yang jelas,” tegas Medo. Ia juga meminta KPU kabupaten/kota untuk melakukan pengecekan data secara otentik.

Medo menambahkan, KPU bersama Bawaslu kabupaten/kota telah dua kali menggelar rapat pleno terkait hal ini. Sesuai aturan KPU, pleno di tingkat kabupaten/kota dilakukan setiap tiga bulan atau triwulan.

Faktor-faktor yang memengaruhi perubahan data pemilih antara lain pemilih baru berusia 17 tahun, pensiunan TNI/Polri, pemilih pindah masuk, serta pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Ketua KPU Provinsi Sumbar, Surya Efitrimen, mengingatkan pentingnya pendataan yang dilakukan dua kali setahun. “Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 1 Tahun 2025,” ujarnya.

Rapat pleno ini dihadiri oleh perwakilan KPU kabupaten/kota se-Sumatera Barat dan Forkopimda. Tujuannya adalah untuk memastikan ketepatan, kualitas, dan akurasi data pemilih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *