Padang Panjang – Jalur Lembah Anai kembali menerapkan sistem buka tutup mulai 1 April 2026. Kebijakan ini diambil setelah berakhirnya masa arus mudik dan balik Lebaran.

Satlantas Polres Padang Panjang mengumumkan, penutupan jalur dilakukan untuk mempercepat proses perbaikan akibat longsor dan banjir bandang.

Meski demikian, jalur tidak sepenuhnya ditutup total.

Akses akan kembali seperti jadwal sebelum Lebaran, yaitu dibuka pukul 17.00 WIB dan ditutup pukul 08.00 WIB untuk kendaraan roda dua dan empat.

Sebelumnya, selama periode Lebaran, jalur Lembah Anai dibuka 24 jam dengan sistem one way untuk mendukung kelancaran arus mudik.

Badan Pengatur Jalan Nasional (BPJN) menargetkan perbaikan jalur ini selesai dan beroperasi normal pada Juli mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *