Pulau Punjung – H. Marlon Martua Datuak Rangkayo Mulieh resmi memimpin Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Dharmasraya untuk periode 2026-2031. Ia terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar di Pulau Punjung, Senin (3/8/2026).
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menyambut baik hasil musda tersebut. Pemkab menilai kehadiran kepengurusan baru LKAAM dapat memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra strategis dalam menjaga nilai budaya sekaligus membantu penyelesaian persoalan di tengah masyarakat.
“Selamat kepada Bapak H. Marlon Martua Dt Rangkayo Mulie atas amanah yang diberikan,” ujar Annisa mewakili pemerintah daerah.
Ia menyebut LKAAM memiliki posisi penting sebagai jembatan untuk menjaga keharmonisan dan persatuan masyarakat. Karena itu, Pemkab Dharmasraya menyatakan siap menjalin kolaborasi dengan LKAAM, terutama dalam penanganan konflik tanah ulayat di kawasan hutan.
Menurut pemerintah daerah, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan dialog yang konstruktif dan sinergi antara pemerintah dan para ninik mamak. Langkah itu dinilai penting untuk menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat adat.
Marlon Martua menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan para pemangku adat. Ia menegaskan komitmennya menjadikan LKAAM sebagai wadah pemersatu sekaligus mitra pemerintah dalam membina generasi muda.
“Sinergi antara ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, dan pemerintah daerah adalah kunci mewujudkan kehidupan yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” tegas Marlon.
Musda tersebut juga menjadi momentum konsolidasi untuk menyusun arah kebijakan dan program kerja organisasi lima tahun ke depan. LKAAM diharapkan semakin aktif melestarikan kearifan lokal di tengah dinamika pembangunan daerah.
Kegiatan itu turut dihadiri Ketua DPRD Dharmasraya Jemi Hendra, Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).











