Padang – DPRD Sumatera Barat berkomitmen mengintegrasikan kebutuhan penyandang disabilitas ke dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027. Komitmen ini ditegaskan Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, usai menyerap aspirasi langsung dari perwakilan kelompok disabilitas di sela-sela kegiatan Musrenbang RKPD 2027.

Muhidi memastikan bahwa masukan terkait aksesibilitas dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas akan dikawal ketat dalam proses penyusunan anggaran dan program pembangunan daerah. Menurutnya, kebijakan yang disusun harus mampu mengakomodasi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

“Aspirasi yang disampaikan akan kita dorong masuk dalam perencanaan pembangunan. Kebijakan yang dihasilkan harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar formalitas mengikuti kebijakan nasional,” ujar Muhidi.

Langkah ini menjadi upaya DPRD Sumbar untuk menggeser paradigma pembangunan daerah. Pembangunan tidak lagi hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga harus mengedepankan prinsip keadilan sosial dan inklusivitas bagi kelompok rentan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *