Padang – Program pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kota Padang menunjukkan hasil positif. Sebanyak 80,3 persen dari 540 ton sampah harian berhasil dikelola oleh Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) di tingkat kelurahan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan FM, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah meliputi pengurangan dan pengumpulan. Pengurangan sampah, yang dikumpulkan oleh pemulung dan bank sampah, mencapai 128 ton per hari. Sementara pengumpulan sampah oleh LPS mencapai 540 ton per hari.
Program unggulan Pemerintah Kota (Pemko) Padang ini menjadi yang pertama di Indonesia. Pemko Padang menargetkan pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2026, lebih cepat dari target nasional tahun 2029 sesuai RPJMN Presiden.
“Kita Pemko Padang bakal menjadi percontohan nantinya secara nasional dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat,” kata Fadelan FM.
Saat ini, dari 104 kelurahan di Kota Padang, hanya 3 kelurahan yang belum memiliki LPS. Untuk kelurahan yang belum terbentuk LPS, pengelolaan sampah dimaksimalkan oleh LPS kelurahan terdekat.
DLH Padang mengakui kendala yang dihadapi saat ini adalah kekurangan betor (becak motor) dan kurangnya disiplin petugas LPS. Untuk mengatasi hal ini, Pemko Padang berencana menambah 195 unit betor pada anggaran perubahan 2025. Idealnya, Kota Padang membutuhkan 400 unit betor.
Untuk meningkatkan disiplin petugas LPS, DLH Padang membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0811-6618-603. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan dengan mencantumkan alamat lengkap, status pelanggan PDAM, dan ID pelanggan PDAM jika ada.











