Padang – Pemerintah Kota Padang mengimbau pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk waspada terhadap kejahatan siber seiring meningkatnya transaksi non-tunai. Imbauan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Literasi Keuangan Bagi Pelaku Usaha, Selasa (9/9/2025).

Asisten III Administrasi Umum Setdako Padang, Corri Saidan, menekankan pentingnya kewaspadaan UMKM terhadap transaksi keuangan ilegal, pencurian data, dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Pelaku UMKM perlu tetap waspada dalam hal melakukan transaksi non-tunai secara online,” ujar Corri saat membuka Rakor di Balai Kota Padang.

Rakor ini diikuti oleh 120 pelaku UMKM se-Kota Padang.

Corri menjelaskan, pesatnya perkembangan globalisasi membuat transaksi non-tunai semakin digemari. Kemudahan transaksi daring ini harus diimbangi dengan pemahaman akan risiko yang menyertainya.

Pemko Padang ingin memastikan pelaku UMKM terlindungi dari tawaran keuangan ilegal dan lebih teliti dalam bertransaksi.

“Kegiatan ini sebagai bagian dari literasi keuangan dan langkah preventif terhadap pelaku UMKM dari ancaman cyber,” pungkas Corri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *