Padang – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta seluruh bupati dan wali kota di daerah itu mempercepat sertifikasi halal sekaligus membangun ekosistem halal yang terintegrasi. Langkah itu dinilai penting untuk menguatkan UMKM, meningkatkan daya saing daerah, dan membuka akses pasar nasional hingga internasional.

Seruan tersebut disampaikan Mahyeldi saat membuka Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat bertema “Komitmen Kepala Daerah dalam Mendukung Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumatera Barat” di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (4/8/2026). Kegiatan itu juga menghadirkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Ahmad Haikal Hasan sebagai keynote speaker.

Mahyeldi menegaskan, sertifikasi halal kini tidak lagi dipandang sekadar kewajiban syariat. Menurut dia, halal telah berubah menjadi instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi daerah, melindungi konsumen, dan mendorong produk lokal bersaing di pasar global.

“Halal bukan lagi sekadar kewajiban menjalankan syariat Islam. Halal telah menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing daerah, memperkuat perlindungan konsumen, memperluas akses pasar, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai,” kata Mahyeldi.

Ia mengatakan, Sumatera Barat memiliki modal sosial yang kuat karena nilai halal telah menyatu dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang menjadi identitas masyarakat Minangkabau.

“Ketika kita berbicara mengenai sertifikasi halal, sesungguhnya kita sedang memperkuat identitas daerah sekaligus meningkatkan daya saing Sumatera Barat,” ujarnya.

Mahyeldi menyebut, komitmen pemerintah daerah terhadap pengembangan halal sudah dituangkan dalam RPJMD provinsi maupun kabupaten/kota. Komitmen itu juga diperkuat dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal yang menjadi dasar pengembangan Sumatera Barat sebagai destinasi wisata halal unggulan di Indonesia.

Ia juga memaparkan capaian sertifikasi halal di Sumbar yang terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga saat ini, 72.385 pelaku usaha telah mengikuti program sertifikasi halal, 110.114 sertifikat halal telah diterbitkan, dan 246.332 produk sudah mengantongi sertifikat halal.

“Capaian ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah, BPJPH, Kementerian Agama, perguruan tinggi, pendamping halal, dan para pelaku usaha. Namun pekerjaan kita belum selesai,” katanya.

Mahyeldi menegaskan, fokus berikutnya bukan hanya menambah jumlah sertifikat halal, melainkan membangun ekosistem halal secara utuh. Ekosistem itu mencakup industri halal, kawasan wisata halal, pusat kuliner halal, laboratorium halal, Halal Center, hingga penguatan rantai pasok halal berbasis UMKM.

“Yang harus kita bangun adalah ekosistem halal yang berkelanjutan. Dengan ekosistem yang kuat, Sumatera Barat akan semakin siap menjadi pusat industri dan wisata halal di Indonesia,” tegasnya.

Ia pun mengajak para kepala daerah menjadikan percepatan sertifikasi halal sebagai program prioritas daerah menjelang pemberlakuan wajib sertifikasi halal pada 17 Oktober 2026.

Selain pemerintah daerah, Mahyeldi meminta dukungan BUMN, BUMD, perbankan, lembaga keuangan, dunia usaha, dan perguruan tinggi untuk memperluas pembiayaan, pendampingan, dan pemberdayaan UMKM agar mampu bersaing di pasar nasional maupun global.

Di sisi lain, Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan menilai industri halal telah menjadi kekuatan ekonomi dunia dengan nilai mencapai miliaran dolar Amerika Serikat. Meski begitu, Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar masih berada di peringkat kedelapan dalam industri halal global.

“Halal adalah daya saing. Kalau produk luar masuk ke Indonesia dengan label halal sementara UMKM kita tidak memiliki sertifikat halal, bagaimana produk kita bisa dipilih pasar?” ujar Haikal.

Haikal mengatakan, percepatan penerapan kebijakan wajib halal turut mendorong lonjakan jumlah sertifikat yang diterbitkan. Sebelumnya, jumlah sertifikat halal hanya sekitar 600 ribu per tahun, namun kini naik menjadi lebih dari 3,3 juta sertifikat. Pemerintah menargetkan angka itu mencapai 7 juta sertifikat pada 2026.

Ia optimistis langkah tersebut akan semakin memperkuat posisi UMKM Indonesia di pasar global sekaligus mendorong kontribusi ekonomi halal nasional yang nilainya telah mencapai ribuan triliun rupiah.

Menutup rakor, Mahyeldi berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJPH, dunia usaha, perguruan tinggi, dan pelaku UMKM terus diperkuat agar Sumatera Barat menjadi provinsi terdepan dalam implementasi sertifikasi halal sekaligus model pengembangan ekosistem halal nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *