Sipora Selatan – Seorang pelajar berinisial AM (16) diamankan jajaran Polsek Sipora, Polres Kepulauan Mentawai, setelah diduga melakukan percobaan pencurian di sebuah resort di Dusun Katiet, Desa Bosua, Kecamatan Sipora Selatan, Kamis (21/5/2026) malam. Aksi terduga pelaku terungkap setelah terekam kamera pengawas atau CCTV.

Peristiwa itu bermula ketika pemilik resort melihat gerak-gerik mencurigakan melalui rekaman CCTV sekitar pukul 20.04 WIB. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Sipora AKP Herlina memerintahkan tim piket menuju lokasi kejadian. Tim yang dipimpin Kanit IK Bripka Hermanto kemudian mengamankan AM di tempat kejadian perkara pada pukul 21.30 WIB tanpa perlawanan.

“Benar, personel kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku percobaan pencurian berstatus pelajar berinisial AM. Penangkapan ini berhasil dilakukan berkat respons cepat anggota di lapangan yang didukung oleh rekaman CCTV di lokasi kejadian,” ujar AKP Herlina.

Ia mengapresiasi pemilik resort dan masyarakat yang proaktif memasang perangkat keamanan. Menurutnya, keberadaan CCTV sangat membantu kepolisian dalam mengidentifikasi sekaligus menindak pelaku dengan cepat.

Manajemen resort juga menyampaikan terima kasih kepada Polsek Sipora dan Polres Kepulauan Mentawai atas respons cepat tersebut. Sigapnya aparat dinilai membantu memulihkan keamanan serta membuat operasional resort kembali berjalan tenang.

Saat ini, AM masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Sipora. Polisi juga telah meminta keterangan dari manajer resort dan sejumlah saksi warga setempat untuk kepentingan pengembangan kasus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *