Padang – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi Kota Payakumbuh atas komitmennya dalam memperluas akses bantuan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan. Apresiasi ini diwujudkan dengan pemberian piagam penghargaan kepada Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta.

Penghargaan diserahkan saat peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (30/03/2026).

Zulmaeta menyatakan, Pemko Payakumbuh siap menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dan memastikan Posbankum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Posbankum harus hadir sebagai solusi, bukan sekadar program. Kami akan pastikan layanan ini aktif, mudah diakses, dan dirasakan langsung,” tegasnya.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menambahkan bahwa Posbankum adalah wujud kehadiran negara dalam menjamin keadilan, khususnya bagi masyarakat yang lemah.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menekankan bahwa Posbankum bukan hanya tentang layanan hukum, tetapi juga penguatan nilai-nilai sosial dan kearifan lokal di masyarakat.

Saat ini, sudah terbentuk 83.980 Posbankum di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari agenda prioritas nasional untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *