Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan tiga anak di bawah umur pada Minggu (21/9/2025). Mereka kedapatan sedang asyik menghirup lem di kawasan belakang Bank Nagari Siteba.

Ketiga anak tersebut berinisial BF (15), GL (15), dan ADS (12). Semuanya merupakan warga Siteba.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan penertiban ini bermula dari laporan masyarakat.

“Kami menerima informasi dari warga tentang adanya anak-anak yang sedang menghirup lem,” ujar Chandra. “Petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan mereka.”

Saat ini, ketiga anak tersebut berada di Mako Satpol PP Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan lembaga terkait untuk memberikan pembinaan dan pendampingan yang tepat.

Chandra Eka Putra mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk pelanggaran ketertiban umum.

“Kami siap membantu masyarakat yang melaporkan tindakan mencurigakan atau mengganggu ketertiban,” tegasnya. “Satpol PP akan menindaklanjutinya dengan cepat.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *