Siak – Surat Keterangan (SK) Kepala Desa (Kades) Merempan Hulu, Siak, beredar dan diduga memperjualbelikan lahan konsesi PT Seraya Sumber Lestari (SSL). Aksi ini bahkan dilakukan melalui platform jual beli Facebook.

SK jual beli lahan PT SSL tersebut ditandatangani oleh Kades Sumarlan pada 27 Desember 2011.

Sumarlan mengakui adanya jual beli lahan PT SSL oleh warganya dalam pertemuan dengan Pemkab Siak, PT SSL, dan masyarakat Desa Tumang pada 21 Juli lalu.

Dalam pertemuan itu, Sumarlan menyebutkan bahwa pada tahun 2004, seseorang bernama Delta datang ke desa dan berkomunikasi dengan masyarakat untuk mengambil kayu di wilayah Desa Tumang.

“Dengan dalih itu, masyarakat mengaku secara resmi sudah tidak ada masalah dengan perusahaan. Bahkan ada yang menjual dengan masyarakat lain,” ujarnya.

Sumarlan mengklaim tidak ada sosialisasi mengenai status lahan sebagai kawasan hutan produksi yang merupakan areal konsesi PT SSL. Masyarakat menganggapnya legal karena terbit Surat Keterangan Tanah (SKT).

Bupati Siak, Afni Zulkifli, yang hadir dalam pertemuan tersebut, sempat menghentikan penjelasan Sumarlan. “Sudah jangan banyak-banyak, ada polisi,” kata Afni.

Namun, Sumarlan tetap melanjutkan bahwa masyarakat telah mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Sudah, sudah dulu banyak cakap nanti kena bapak,” ujar Afni.

“Gak apa apa buk,” timpal Sumarlan.

Sumarlan juga menegaskan bahwa secara fisik, pihaknya tidak mengetahui batasan kawasan hutan di wilayah desanya.

Ia juga mengatakan PT SSL tidak melakukan sosialisasi mengenai kawasan hutan kepada masyarakat.

Pernyataan ini dibantah oleh Manajer PT SSL, Egyanti, yang menyatakan bahwa sosialisasi kawasan hutan produksi pernah disampaikan kepada Kades Marempan Hulu.

“Memang setelah kami koreksi, ini adalah kesalahan kami Pemkab Siak,” sahut Bupati Afni Zulkifli.

Masyarakat berani mengelola lahan tersebut hanya berdasarkan SKT. Afni menjelaskan bahwa SKT dapat dikeluarkan, namun surat tersebut tidak melegalkan lahan tersebut.

“Kalaulah, kalau informasi itu sampai mungkin ini tidak terjadi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *