Solok – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kabupaten Solok sepakat meninjau ulang lokasi pembangunan Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan (Brigif TP) dan Yon TP 951/PM setelah muncul keberatan terkait penetapan lahan di kawasan Talago Janiah, Nagari Simawang.
Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan lintas sektor di Rumah Dinas Bupati Solok, Minggu (28/6/2026), yang dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, Bupati Solok Jon Pandu, serta tokoh masyarakat dari Nagari Simawang dan Nagari Bukik Kanduang.
Peninjauan lapangan dijadwalkan berlangsung Selasa (30/6/2026) dengan melibatkan pemerintah daerah, pemerintah nagari, dan perwakilan masyarakat setempat. Hasilnya akan menjadi dasar menentukan lokasi alternatif yang bisa diterima semua pihak agar pembangunan program strategis nasional itu tetap berjalan lancar.
Agenda pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari keberatan Pemkab Tanah Datar atas pemancangan lokasi pada 2 Juni 2026. Pemkab Tanah Datar menegaskan keberatannya hanya berkaitan dengan proses penetapan lokasi yang perlu koordinasi administratif, bukan penolakan terhadap program pembangunan.
Bupati Solok Jon Pandu mengatakan pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan persoalan itu secara bijak demi kepentingan bersama. “Pemerintah daerah hadir untuk menyatukan persepsi demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra menegaskan masyarakat di Nagari Simawang dan Bukik Kanduang pada dasarnya mendukung pembangunan tersebut. “Simawang mendukung pembangunan Yon TP ini, Bukik Kanduang juga punya niat yang sama. Tugas pemerintah saat ini adalah memfasilitasi kesepahaman tersebut,” kata Eka Putra.
Kedua pemerintah daerah berharap musyawarah lanjutan dapat menghasilkan keputusan terbaik tanpa mengganggu keharmonisan hubungan antarwarga.











