Padang – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) periksa delapan perusahaan terkait banjir bandang yang melanda Sumatera. Perusahaan-perusahaan tersebut terindikasi beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru.
KLH akan memanggil pimpinan perusahaan mulai Senin mendatang untuk dimintai keterangan. Indikasi keterlibatan perusahaan didasarkan pada kajian citra satelit.
Menteri LH, Hanif, menegaskan penegakan hukum akan diperketat. “Hukum harus ditegakkan. Korban sudah cukup banyak,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, KLH merekomendasikan penyelarasan RTRW dengan daya dukung DAS. Pengendalian izin di kawasan kritis, rehabilitasi ekosistem, dan integrasi mitigasi iklim dalam tata ruang juga menjadi perhatian.
Banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menyebabkan 753 korban jiwa, 650 hilang, dan 2.600 luka-luka, menurut data BNPB. Penyelidikan KLH juga akan menelusuri asal usul kayu gelondongan yang menumpuk di pantai Air Tawar, Padang.










