Padang – Pemerintah Kota Padang menyiapkan anggaran Rp100 miliar untuk memperkuat penanganan banjir melalui pembangunan drainase dan saluran irigasi. Langkah ini diambil setelah Pemko memetakan 50 zona drainase yang tersebar di 224 saluran, dengan 39 zona di antaranya masuk kategori titik genangan yang membutuhkan penanganan segera.
Kesepakatan alokasi anggaran tersebut dibahas dalam rapat Master Plan Penanganan Drainase Kota Padang di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (22/5/2026). Rapat dipimpin Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, para asisten, pimpinan OPD, serta seluruh camat se-Kota Padang.
Maigus menegaskan dana itu harus digunakan tepat sasaran agar persoalan banjir yang selama ini meresahkan warga bisa ditangani lebih efektif. Ia menyoroti sejumlah titik krusial yang harus menjadi prioritas.
“Anggaran yang kita siapkan ini harus mampu menjawab berbagai permasalahan banjir yang kerap merendam sejumlah wilayah di Kota Padang. Anggaran yang kita siapkan ini harus menyentuh titik krusial banjir di Kota Padang seperti Jalan Gajah Mada dan Rawang,” kata Maigus.
Ia juga meminta para camat memperkuat komunikasi dengan masyarakat agar pembagian kewenangan penanganan bencana dipahami dengan jelas.
“Kepada Camat, tolong perbanyak komunikasi dengan masyarakat. Sampaikan kepada masyarakat bahwa kewenangan penanganan bencana di Kota Padang, terdiri dari pusat, provinsi dan kota,” ujarnya.
Kepala Dinas PUPR Kota Padang Malvi Hendri mengatakan pekerjaan tidak bisa dilakukan sekaligus karena keterbatasan pendanaan. Pada 2026, Pemko baru bisa menangani tujuh zona drainase.
“Pada tahun 2026 melalui pendanaan yang tersedia, penanganan baru dapat dilakukan pada 7 zona drainase. Sementara sebanyak 43 zona lagi belum ditangani secara penuh, dan akan kita tangani secara bertahap,” ujar Malvi.
Selain membangun infrastruktur, Pemko Padang juga menyiapkan penguatan tim lapangan. Upaya itu melibatkan Tim Reaksi Cepat (TRC), petugas kebersihan, dan Lembaga Pengumpul Sampah (LPS) untuk menjaga aliran air tetap lancar serta mencegah penyumbatan.











